Cek Kepemilikan Domain

Pengertian WHOIS

Cek kepemilikan Domain ~ Pernahkah ketika hendak mendaftarkan sebuah nama domain, anda ragu apakah domain tersebut tersedia atau tidak? Kemungkinan besar yang muncul adalah perasaan ragu untuk mendaftarkan nama domain tersebut.

Oleh karena itu, WebHostingAllinOne menyediakan layanan pencarian WHOIS. Atau bisa disebut juga dengan WHOIS lookup. WHOIS (pembacaannya adalah Who is) adalah sebuah protokol respon yang digunakan untukĀ  mengurus database yang berisikan sumber-sumber dan data internet.

Diantaranya adalah nama domain, Alamat IP, dan seringkali digunakan untuk keperluan informasi yang lebih luas. Protokol ini menyimpan dan mengirimkan konten database dalam bentuk yang dapat dibaca oleh manusia.

Dengan WHOIS lookup tidak diperlukan susah payah mencari tau domain tersebut tersedia atau tidak saat mendaftar. Anda bisa mengetahui ketersediaan nama domain tersebut, jauh sebelum mendaftarkannya.

Sejarah WHOIS

Ketika internet mulai memisahkan diri dari ARPANET, hanya ada satu organisasi yang mengurusi semua registrasi domain yaitu DARPA. Proses untuk registrasi domain dibangun di RFC 920. WHOIS kemudian distandarisasikan di awal tahun 1980 untuk mencariĀ  dan menyimpan data nama domain, pemiliknya dan sumber lain yang bersangkutan dengan registrasi domain.

Seketika semua pendaftaran dilaksanakan oleh satu organisasi pada waktu itu, kemudian dibuatlah satu server terpusat yang akhirnya digunakan untuk WHOIS queries. Sehingga pencarian informasi-informasi yang bersangkutan tidak pernah semudah saat ini.

Pada tahun 2005, terdaftar jauh lebih banyak gTLD dibandingkan dengan jumlah nama domain pada awal tahun 1980. Seiring dengan itu, muncul lah lebih banyak top-level-domain dengan kode negara masing-masing. Ini menyebabkan kepada jaringan registrar nama domain dan asosiasi registrar nama domain yang lebih rumit dan kompleks.

Cara Cek Kepemilikan Domain

Untuk mengecek kepemilikan domain di internet, ada beberapa situ yang bisa anda kunjungi. Namun untuk kali ini kita akan melihat bagaimana cara untuk cek kepemilikan nama domain menggunakan layanan WHOIS lookup di WebHostingAllinOne.

1. Klik Link WHOIS lookup Di Tab Domain

klik link Whois lookup yang tersedia di tab domain
Klik link Whois lookup

2. Cari Kepemilikan Nama Domain

isi kotak cek kepemilikan domain dengan nama domain yang ingin dicek kepemilikannya kemudian klik tombol cari
Isi kotak dengan nama domain yang ingin dicek

Kotak ini bisa diisi dengan nama domain yang hendak dicek kepemilikannya. Namun Whois lookup hanya bisa menyediakan hasil untuk ekstensi nama domain .COM, .NET dan .EDU

halaman proses mencari di database
Halam proses mencari
domain sudah ada pemiliknya
Domain sudah ada pemilik

Bila yang muncul adalah data seperti diatas, maka nama domain yang diinginkan daftarkan tidak lagi tersedia karena sudah dimiliki oleh orang lain. Bila hal ini terjadi, anda bisa mengganti dengan nama domain lain dan mengecek kembali apakah nama domain baru tersedia atau tidak.

3. Ubah Nama Domain dan Cek Kepemilikan Domain (optional)

isi kotak dengan nama domain baru
Isi dengan nama domain baru
nama domain tersedia
Nama domain tersedia

Bila yang muncul adalah yang seperti diatas, Selamat! Nama domain tersebut tersedia, belum ada pemiliknya dan sekarang anda bisa mendaftarkannya di WebHostingAllinOne.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.